Peraturan
Dalam industri finansial, syarat terpenting adalah keamanan dana klien kami.
Sebagai lembaga finansial yang terlisensi dan teregulasi, kami menjaga bisnis kami dengan menerapkan prosedur di bawah ini:
- Melakukan perbankan dengan bank kelas investasi Barclays Bank Plc dan institusi finansial lainnya
- Melakukan bisnis dengan Skrill dan Neteller, diregulasi oleh Bank Sentral Irlandia
- Berbisnis dengan Przelewy24 yang diregulasi oleh Otoritas Pengawas Jasa Keuangan (Polandia)
- Melakukan bisnis dengan Nuvei Limited, Sepaga E.M.I. Ltd, EcommBX Ltd dan Unlimint EU Ltd yang diregulasi oleh Bank Sentral Siprus (Siprus)
- Menyimpan dana klien terpisah dari dana perusahaan, dalam institusi perbankan kelas 1 serta menjamin bahwa dana ini tidak dapat digunakan oleh kami maupun penyedia likuiditas kami dalam situasi apapun
- Menyediakan perlindungan tambahan bagi klien retail melalui Dana Kompensasi Investor jika terjadi kebrangkutan perusahaan
- Menggunakan system otomatis untuk mengawasi transaksi dana dan manajemen resiko untuk memastikan tidak ada balance negatif, dan dengan demikian melindungi klien dari loss lebih besar dari investasi awal mereka
- Menerapkan bermacam-macam metode transaksi untuk deposit dan penarikan dana yang menjamin keamanan transfer dan privasi klien melalui teknologi Secure Socket Layer (SSL)
- Menerapkan kebijakan perlindungan investor sesuai yang dijabarkan Markets of Financial Instruments Directive (MiFID)
- Mengadopsi prosedur-prosedur yang jelas untuk mengelompokkan klien dan mengukur tingkat kesesuaian invesatsi mereka sebagai dasar manajemen
- Menerapkan best execution policy dalam pelaksanaan eksekusi order trading pada situasi yang paling menguntungkan bagi klien
- Menjamin transparansi trading pada instrumen keuangannya dengan memberikan informasi menyeluruh mengenai kondisi trading
- Bekerja sama dengan berbagai penyedia likuiditas untuk menawarkan spread dan likuiditas terbaik sepanjang waktu
- Menerapkan kebijakan tanpa biaya dan komisi tambahan yang dapat mempengaruhi investasi nasabah secara negatif